Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Pencurian Kabel, 37 Orang Diamankan
SOROTMATA.ID – Dugaan pencurian kabel di sejumlah titik Kota Samarinda menjadi perhatian kepolisian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Polresta Samarinda mengamankan 37 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Penyidik kini mendalami dugaan pencurian kabel yang dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, termasuk Jalan A.M. Sangaji dan Jalan Hasan Basri.
Pamapta II Polresta Samarinda, IPDA Fardhan, membenarkan bahwa puluhan pekerja telah diamankan. Selain itu, kepolisian juga telah meminta keterangan dari delapan warga terkait dugaan pencurian kabel tersebut.
“Kami dari Pamapta II Polresta Samarinda membenarkan bahwasanya telah mengamankan sejumlah pekerja dengan jumlah 37 orang,” ungkap IPDA Fardhan, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, keterangan dari warga menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. Adapun lokasi yang dilaporkan antara lain berada di Jalan A.M. Sangaji dan Jalan Hasan Basri, Samarinda.
“Pihak kepolisian juga telah menerima keterangan dari delapan warga terkait dugaan pencurian kabel di sejumlah titik di Kota Samarinda antara lain antara lain di Jalan A.M. Sangaji dan Jalan Hasan Basri,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Status hukum masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.
“Dari 37 terduga pelaku pencurain telah diperiksa dan diamankan oleh Satreskrim Polresta Samarinda,” ujarnya.
Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Pencurain Kabel Jadi Sorotan Wali Kota Samarinda
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta aparat penegak hukum segera mengungkap dugaan pencurian kabel yang disertai penggalian dan kerusakan badan jalan di sejumlah titik.
Hal ini disampaikan Andi Harun saat menyusuri Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda, sekitar pukul 17.00 Wita pada Jumat (23/10/2026) sore.
Andi Harun berharap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda segera mengidentifikasi pihak-pihak yang melakukan penggalian tersebut dan mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana.
Jika aparat menemukan pelanggaran, ia berharap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan pidana maupun perdata yang berlaku.
Sambil menunggu hasil penyelidikan aparat, Andi Harun menyampaikan keyakinannya bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari pekerjaan resmi pemerintah.
Ia juga menduga aktivitas itu berpotensi berkaitan dengan upaya mengambil keuntungan secara ilegal, termasuk kemungkinan pencurian kabel.
“Kami yakini bahwa ini bukan kegiatan resmi. Kami meyakini dan menduga ini kegiatan ilegal yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang mungkin mengambil keuntungan, diantaranya adalah pencurian kabel,” pungkasnya.
Dalam peninjauan itu, ia melihat langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat penggalian kabel.
Andi Harun menyayangkan tindakan pihak-pihak yang melakukan penggalian tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, aktivitas serupa tidak hanya terjadi di kawasan tersebut, tetapi juga ditemukan di wilayah Samarinda Seberang dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Ia mengungkapkan, petugas di lapangan melakukan penggalian di banyak titik. Ketika masyarakat meminta penjelasan, beberapa pekerja mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi.
“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjangan lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujarnya.
Namun, Andi Harun menjelaskan bahwa hasil konfirmasi staf Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi tidak membenarkan pengakuan tersebut.
Ia menduga para pelaku menggunakan atribut berupa rompi menyerupai seragam petugas untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan itu merupakan proyek resmi pemerintah atau perusahaan telekomunikasi.
Pemkot Samarinda Pastikan Tidak Ada Koordinasi
Pemkot Samarinda telah melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta pemerintah provinsi. Hasil pengecekan tersebut tidak menemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud.
“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN), pada umumnya memerlukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Karena itu, ia menilai aktivitas penggalian tanpa kejelasan izin dan koordinasi perlu mendapat perhatian serius.
Pemkot Samarinda juga telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan pelat kendaraan serta aktivitas puluhan pekerja. Jumlah pekerja yang terlibat bahkan diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan sebagian kegiatan berlangsung pada malam hari.
Dampak penggalian mulai terlihat pada kondisi fisik jalan. Sejumlah lubang hanya ditutup menggunakan cor beton atau aspal dingin sehingga permukaan jalan menjadi tidak rata dan mengalami penurunan. Di satu hingga dua titik, jalan bahkan dilaporkan amblas dan telah menimbulkan korban.
Selain itu, sejumlah ruas jalan memiliki tanda lingkaran cat putih. Andi Harun menduga tanda tersebut menjadi penunjuk lokasi yang akan menjadi sasaran penggalian berikutnya.
“Ini sangat berbahaya bagi pemakai jalan, pengguna kendaraan, pengguna jalan,” katanya.
(*)
