Advetorial

Gaji Masih di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Petugas Kebersihan

SOROTMATA.ID – Di balik kebersihan Kota Tepian yang dinikmati masyarakat setiap hari, terdapat kerja keras ratusan petugas kebersihan atau Pasukan Kuning yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

DPRD Kota Samarinda menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama terkait penghasilan yang hingga kini belum menyamai standar Upah Minimum Kota (UMK).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah mendorong Pemkot agar meningkatkan pendapatan para petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan Pasukan Kuning menjadi salah satu pembahasan saat Komisi III melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih kepada petugas kebersiha, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan mereka,” ujar Deni.

Saat ini, pendapatan yang diterima petugas kebersihan masih berada di bawah UMK Samarinda. Mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,4 juta serta tambahan uang gizi sebesar Rp300 ribu, sehingga total penghasilan yang diterima sekitar Rp2,7 juta per bulan.

Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dari UMK Kota Samarinda yang berada di kisaran Rp3,7 juta.

Bagi DPRD, selisih pendapatan tersebut menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi. Sebab, beban kerja yang dijalankan Pasukan Kuning memiliki kontribusi besar terhadap kenyamanan masyarakat dan kebersihan kota.

“Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja kebersihan merupakan bentuk penghargaan atas jasa mereka yang setiap hari menjaga kebersihan dan kenyamanan kota,” jelasnya.

Risiko Kerja Tinggi, Perlindungan Petugas Kebersihan Perlu Diperkuat

Selain persoalan pendapatan, DPRD juga menyoroti risiko kerja yang harus dihadapi para petugas kebersihan setiap hari.

Deni menyebut pekerjaan Pasukan Kuning tidak hanya membutuhkan tenaga fisik, tetapi juga menghadapkan mereka pada berbagai kondisi berbahaya, mulai dari aktivitas di jalan raya hingga lingkungan kerja yang tidak selalu aman.

Ia mencontohkan adanya insiden kecelakaan yang baru-baru ini dialami salah seorang petugas kebersihan DLH saat menjalankan tugas. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja kebersihan harus menjadi perhatian pemerintah.

Bagi DPRD, peningkatan kesejahteraan tidak semata-mata berkaitan dengan nominal penghasilan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para petugas yang bekerja menjaga wajah Kota Samarinda.

Setiap hari, Pasukan Kuning turun langsung ke lapangan untuk mengangkut sampah dan memastikan berbagai kawasan tetap bersih.

Komisi III Kawal Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal aspirasi para pekerja kebersihan agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat menyusun langkah konkret agar pendapatan Pasukan Kuning dapat lebih layak dan mendekati standar kebutuhan hidup di daerah.

Deni menilai peningkatan kesejahteraan juga penting untuk mengurangi kesenjangan antara pekerja lapangan dengan pegawai di bidang atau organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kita akan terus dukung peningkatan kesejahteraan tenaga pekerja kebersihan ini,” tegasnya Deni.

(advdprdsmd)

1.142 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *