DPRD Samarinda Dorong Percepatan Operasional Teras Samarinda II untuk Masyarakat
SOROTMATA.ID – Pembangunan Teras Samarinda Tahap II menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Proyek yang membentang dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada ini digadang-gadang sebagai ikon baru kota.
Tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mendorong agar pemerintah Kota Samarinda segera membuka Teras Samarinda segmen II ini untuk publik.
“Kita berharap fasilitas itu sudah benar-benar beroperasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Abdul Rohim.
Menurut Rohim, Teras Samarinda bukan hanya proyek penataan kawasan tepian sungai. Pemerintah membangun kawasan tersebut sebagai ruang publik modern yang memiliki nilai strategis bagi aktivitas sosial, ekonomi, dan pariwisata perkotaan.
Ia menilai keberadaan Teras Samarinda dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kehadiran ruang publik yang tertata juga diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Karena itu, Rohim meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berfungsi dengan baik sebelum kawasan tersebut diresmikan dan dibuka secara penuh untuk masyarakat.
“Tidak boleh proyek yang sudah selesai dibangun tidak bisa digunakan,” ujarnya.
DPRD Samarinda juga meminta pemerintah segera mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai hambatan teknis maupun administratif yang masih tersisa.
Menurut Rohim, setiap kendala harus ditangani secepat mungkin agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk menikmati fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah.
“Jika terjadi kendala, harus segera dicek dan diselesaikan. Tidak boleh terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian,” tandasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan sebuah proyek pembangunan tidak cukup diukur dari penyelesaian fisik semata. Pemerintah harus memastikan fasilitas tersebut hidup, berfungsi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain Teras Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan lain yang telah selesai secara administratif namun belum beroperasi secara optimal. Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh proyek yang masuk dalam tahun anggaran 2025 dapat segera difungsikan pada tahun ini.
“Bukan hanya Teras Samarinda, tapi semua proyek. Mau itu kolam retensi, fasilitas publik, atau infrastruktur lainnya, kalau sudah selesai ya harus langsung difungsikan,” tegas Rohim.
Ia menekankan bahwa pembangunan kota tidak boleh berhenti pada pencapaian seremonial atau penyelesaian konstruksi semata. Pemerintah harus memastikan setiap proyek benar-benar menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau hanya selesai dibangun tapi tidak berfungsi, maka manfaatnya tidak dirasakan warga. Itu yang harus dihindari,” sebut Rohim.
(dprdsmd/adv)
