NASIONAL

Perketat Distribusi Pupuk Subsidi, Kementan Cabut Ribuan Izin Distributor Bermasalah

SOROTMATA.IDKementerian Pertanian Republik Indonesia membenahi tata kelola distribusi pupuk subsidi agar semakin tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses petani di seluruh Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pemerintah bergerak cepat menertibkan distribusi pupuk subsidi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani.

Sebagai bentuk ketegasan pemerintah, Kementerian Pertanian telah mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terbukti melanggar ketentuan distribusi dan harga eceran tertinggi (HET). Langkah tersebut dilakukan demi memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

“Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Pemerintah Fokus Putus Rantai Mafia Distribusi

Kementerian Pertanian menilai panjangnya rantai distribusi dan lemahnya pengawasan selama ini membuka ruang bagi mafia pupuk memainkan distribusi subsidi. Kondisi tersebut menyebabkan banyak petani kesulitan memperoleh pupuk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Amran menjelaskan reformasi distribusi pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus praktik permainan mafia yang merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” tambahnya.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi di lapangan. Pengawasan dilakukan mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga penyaluran kepada kelompok tani.

Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus internal. Dari seluruh pengungkapan itu, aparat menetapkan sebanyak 77 orang sebagai tersangka.

Praktik Pupuk Palsu Rugikan Petani

Selain pelanggaran distribusi, pemerintah juga menemukan praktik peredaran pupuk palsu yang sangat merugikan petani. Pupuk tersebut diketahui tidak memiliki kandungan unsur hara yang memadai sehingga menyebabkan tanaman gagal tumbuh dan hasil panen menurun drastis.

Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian akibat penggunaan pupuk palsu mencapai Rp3,2 hingga Rp3,3 triliun. Karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi dan meningkatkan pemeriksaan kualitas pupuk di lapangan.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang merugikan petani melalui praktik curang dalam distribusi pupuk subsidi.

Digitalisasi dan Deregulasi Percepat Penyaluran

Pemerintah juga memperkuat reformasi pupuk subsidi melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” jelas Amran.

Selain digitalisasi, pemerintah melakukan deregulasi besar-besaran untuk mempermudah akses pupuk subsidi bagi petani. Pada era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memangkas sebanyak 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk beberapa jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Menurut Amran, reformasi distribusi pupuk menjadi bagian penting dalam menjaga produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” terangnya.

(*)

1.194 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *