KALTIM

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim Pastikan Fungsi Pembinaan Berjalan Optimal di Rutan Tanah Grogot

SOROTMATA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim) perkuat upaya menjaga kualitas layanan pemasyarakatan. Salah satunya melalui kunjungan langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Senin (12/1/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan rutan berfungsi optimal sebagai ruang pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani masa pidana.

Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim turun langsung meninjau kondisi lapangan guna melihat secara nyata pelayanan, keamanan, serta pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap satuan kerja pemasyarakatan di daerah.

Pejabat Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim Pimpin Monitoring

Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Muhamad Irvan Muayat. Ia hadir bersama Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Dr Huzaifah Makmur Hidayah, serta  jajaran petugas pemasyarakatan Rutan Tanah Grogot.

Kehadiran pimpinan Kanwil ini menegaskan komitmen pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Irvan menilai, kunjungan lapangan sangat penting untuk memastikan kebijakan benar-benar terlaksana di tingkat teknis.

“Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan berjalan sesuai SOP, mulai dari keamanan, kesehatan, hingga pembinaan,” kata Irvan.

Pengecekan Area Vital Rutan Tanah Grogot

Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil melakukan pengecekan ke sejumlah area vital di dalam rutan. Tim meninjau dapur, klinik kesehatan, blok hunian warga binaan, hingga area pelayanan publik. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebersihan, keamanan, serta ketertiban lingkungan rutan tetap terjaga.

Selain itu, tim juga memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari akses layanan kesehatan, makanan layak, hingga lingkungan hunian yang aman dan manusiawi.

Irvan menegaskan bahwa rutan harus menjadi tempat yang mendukung proses pembinaan. Menurutnya, pelayanan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan pembinaan warga binaan.

“Rutan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan,” ujarnya.

Sarana Asimilasi dan Edukasi Jadi Perhatian Khusus

Salah satu fokus utama dalam monitoring tersebut adalah peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lingkungan Rutan Tanah Grogot. Tim Kanwil mengapresiasi pemanfaatan lahan produktif yang rutan kelola sebagai media pembinaan keterampilan.

Pemanfaatan SAE Rutan Tanah Grogot untuk berbagai kegiatan edukatif, seperti pertanian, peternakan, dan pengembangan keterampilan kerja lainnya. Program ini sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan kemandirian dan reintegrasi sosial.

Irvan menyebut, keberadaan SAE menjadi bukti bahwa rutan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara nyata dan berkelanjutan.

Pembinaan Kemandirian untuk Bekal Pasca Bebas

Harapan Irvan, keterampilan yang warga binaan miliki selama menjalani masa pidana menjadi bekal saat kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian menjadi ukuran penting untuk menekan angka residivisme dan meningkatkan kualitas hidup mantan warga binaan.

Ia menambahkan, SAE juga mendukung program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Hasil pertanian dan peternakan dapat bermanfaat untuk kebutuhan internal rutan, sekaligus melatih tanggung jawab dan etos kerja warga binaan.

Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Selain pembinaan, Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten. Irvan berharap hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan layanan ke depan.

Ia juga mendorong jajaran Rutan Tanah Grogot untuk terus berinovasi dalam pembinaan, tanpa mengabaikan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan agar terus berinovasi, tetapi tetap disiplin pada aturan. Dengan begitu, tujuan pemasyarakatan untuk membina dan mengembalikan warga binaan ke masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, harapannya Rutan Tanah Grogot mampu terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat program pembinaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

(Redaksi)

1.155 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *