Korupsi Kuota Haji Tambahan, PBNU Minta KPK Usut Tuntas dan Transparan
SOROTMATA.ID – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pada Jumat (26/9), sejumlah anggota PBNU mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar lembaga antirasuah tersebut transparan dan segera mengungkap kasus ini dengan tegas.
PBNU meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini guna memastikan pengusutan berjalan dengan cepat dan jelas.
Anggota Syuriah PBNU, Abdul Muhaimin, yang ikut dalam audiensi dengan KPK, menegaskan bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara tuntas.
“Korupsi itu mestinya menjadi bagian dari extraordinary crime yang harus ditindak tuntas transparan dan adil, tapi jangan sampai kehilangan wise (kebijaksanaan),” kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Muhaimin mengingatkan KPK agar publik mendapatkan penjelasan yang terang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Muhaimin dan kawan-kawan secara langsung telah menanyakan kapan penetapan tersangka dilakukan oleh KPK.
“Jangan digoreng ngalor-ngidul begini. Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan sehingga tidak digoreng,” katanya.
(*)
