DPRD Samarinda Percepat Raperda Tata Kelola Pasar
SOROTMATA.ID – Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, keberadaan pasar tradisional dan modern tetap menjadi urat nadi penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, di Kota Samarinda, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan pasar masih menghadapi banyak tantangan.
DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mengambil langkah strategis dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola dan Penataan Pasar.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas legislasi. Bagi DPRD Samarinda, ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada ekonomi kerakyatan dan wujud komitmen dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.
Menurut Rusdi Doviyanto, anggota Komisi II DPRD Samarinda, percepatan Raperda ini merupakan jawaban atas berbagai permasalahan pasar yang selama ini belum terselesaikan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan baru ini diharapkan mampu memberikan arah dan struktur dalam pengelolaan pasar secara menyeluruh, baik dari sisi fasilitas, tata ruang, manajemen, hingga pemberdayaan pedagang.
“Kami ingin agar pasar tertata dengan baik, tidak hanya dari tampilan fisik saja. Tapi lebih jauh, bagaimana tata kelola pasar ini bisa menggerakkan perekonomian masyarakat secara riil,” jelas Rusdi.
Salah satu tantangan dalam pengelolaan pasar adalah banyaknya kios terbengkalai di pasar tradisional.
“Banyak ditinggal begitu saja karena pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukan perencanaan yang tidak maksimal. Ini masalah penting agar pembahasan raperda tak sekadar administratif, tapi benar-benar menyentuh persoalan riil di lapangan,” tambahnya.
Dalam proses penyusunan dan pengawalan implementasi regulasi ini, DPRD Samarinda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan Dinas Perdagangan sebagai mitra utama dalam pengelolaan pasar.
“Dinas Perdagangan adalah mitra strategis kami di bidang ekonomi kerakyatan. DPRD tentu akan mendukung penuh selama tujuannya jelas dan menyentuh kepentingan pedagang,” tandasnya.
(adv)
