AdvetorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Regulasi Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, Bahas Peluang Perda Baru

SOROTMATA.ID – Wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam kembali mengemuka di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Komisi II DPRD Kaltim menjadi yang paling vokal mendorong hadirnya regulasi tersebut, terutama setelah dua insiden tabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam I yang terjadi pada Februari dan April 2025.

Selain alasan keselamatan, minimnya kontribusi aktivitas maritim di Sungai Mahakam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) turut memperkuat dorongan agar tata kelola alur sungai segera diatur.

Menanggapi hal tersebut,  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, membenarkan bahwa pembahasan internal sudah dilakukan, dan menyarankan agar dilakukan studi banding terlebih dahulu.

“Ya, memang sempat ada obrolan, tapi saya menyarankan agar studi banding dulu ke daerah yang punya regulasi yang sama,” ungkap Baharuddin.

Demmu sapaan karibnya mencontohkan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai daerah yang sudah memiliki regulasi serupa dan bisa dijadikan referensi. Namun, menurutnya, sebuah usulan perda harus memiliki landasan yang kuat dan jelas.

“Kalau usulan itu muncul dari dewan, maka harus ada lima anggota dewan dari fraksi yang berbeda mengusulkan. Kalau dari pemerintah atau kampus, harus ada kajian yang menunjukkan urgensinya,” Jelas Demmu.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pihaknya akan terus mengkaji potensi regulasi tersebut melalui mekanisme resmi yang berlaku, dengan melibatkan pemangku kepentingan dan kajian teknis yang komprehensif.

“Jika berhasil dibentuk, Perda ini diharapkan bisa meningkatkan keselamatan transportasi sungai, sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

(ADV/*)

1.052 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *