AdvetorialDPRD Kaltim

Aktivitas Hauling Batu Bara di Bengalon Gunakan Jalan Nasional, Jadi Sorotan Komisi III DPRD Kaltim

SOROTMATA.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon.

Kunjungan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga terkait aktivitas pengangkutan batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melintasi jalan umum berstatus nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas industri yang berlangsung di wilayah Kaltim.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan saat ini kondisi jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan batu bara sangat membahayakan.

“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung. Harapan kami, jalan hauling atau crossing ini nantinya tidak mengganggu masyarakat. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya,” kata Reza saat meninjau lokasi pada hari ini, Kamis (17/4/2025).

Sementara itu, anggota Komisi III, Arfan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan jembatan penyeberangan hauling agar kendaraan berat tidak lagi melintasi jalan nasional.

“Kami akan memberikan saran kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan. Dengan begitu, fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” paparnya.

Peninjauan ini merupakan bagian dari langkah proaktif DPRD Kaltim dalam memastikan aktivitas pertambangan tetap berjalan beriringan dengan kepentingan publik.

Komisi III DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

(ADV/*)

1.131 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *