Kasus Suap PAW Anggota DPR, KPK Periksa Kerabat Harun Masiku
ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kali ini, KPK memanggil Daniel Masiku, kerabat dekat tersangka Harun Masiku, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan suap yang terjadi dalam proses pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.
Daniel Masiku sejatinya pernah diperiksa KPK pada 19 Januari 2021. Usai pemeriksaan saat itu, Daniel mengaku terakhir kali bertemu Harun sekitar tahun 2017.
Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI.
Sementara, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Hasto diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.
KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.
KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.
(*)
