POLITIK

Soal Hak Angket dan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkap Sikap Megawati

SOROTMATA.ID — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai tak perlu ada sosok ujung tombak untuk menggulirkan hak angket maupun permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. Ia mengatakan langkah hukum dan angket itu bisa diteruskan dan tidak harus ada pimpinan.

“Gerakan mengajukan ke langkah konstitusi sebagai langkah hukum dan angket itu bisa diteruskan. Tidak harus terlalu resmi ada pimpinan, itu kan (hak anget) haknya anggota DPR,” kata Mahfud, Senin (11/3).

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” lanjutnya.

Ia juga menceritakan momen dirinya bersama Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk dalam satu forum bersama 16 tokoh masyarakat dari kalangan akademisi, aktivis perempuan dan antikorupsi, Jumat (8/3) lalu.

Pada acara kemarin itu pula, Mega mengungkapkan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK tadi.

“Nah urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis,” tutur Mahfud.

(*)

1.037 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *