AdvetorialDPRD Kaltim

Tindak Lanjuti Jalan Nasional yang Digunakan PT KPC, Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP

SOROTMATA.ID –  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantn Timur (DPRDKaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada pada Selasa (29/4/2025).

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut persoalan penggunaan jalan nasional sebagai Crossing Hauling Batubara oleh PT KPC yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hasilnya, pihak PT KPC berencana membuatkan jalan umum sebagai pengganti jalan yang saat ini digunakan sebagai jalur crossing hauling.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh usai memimpin rapat.

“Untuk pengerjaan pengalihan jalan ini sudah ada pemenang lelangnya, dan pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Tinggal izin dari pemerintah pusat untuk tukar guling jalannya antara aset pemerintah dengan aset PT KPC,” kata Abdulloh.

Lebih lanjut disampaikan Politisi Golkar ini, bahwa Komisi III DPRD Kaltim bersama PT KPC akan melakukan pengawalan ke pemerintah pusat terkait rencana tukar guling tersebut.

“Agar secepatnya izin itu dikeluarkan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi melewati jalan yang ada crossing haulingnya,” jelas Abdulloh.

Sebelumnya Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan tinjauan di kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Kunjungan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga terkait aktivitas pengangkutan batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melintasi jalan umum berstatus nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas industri yang berlangsung di wilayah Kaltim.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan saat ini kondisi jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan batu bara sangat membahayakan.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Dukung Penerapan Konsep Smart City dalam Pembangunan IKN

“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung. Harapan kami, jalan hauling atau crossing ini nantinya tidak mengganggu masyarakat. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya,” kata Reza saat meninjau lokasi pada 17 April lalu.

(ADV/*)

1.108 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *