RAGAM

Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Kerap Mengganggu Aktivitas Lalu Lintas, Bakal Ditindak Dishub Samarinda 

SOROTMATA.ID – Banyaknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, seperti di bahu-bahu jalan kerap kali menjadi keresahan masyarakat khususnya para pengguna jalan.

Bagaimana tidak, hal tersebut tak jarang mengganggu aktivitas lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tak tinggal diam. Dishub akan menindak kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Didi Zulyani mengatakan pihaknya akan menyediakan mobil derek towing.

Ia mengatakan, nantinya mobil derek ini bisa digunakan untuk mengangkut mobil dan motor yang parkir sembarangan.

“Saat ini mobil derek lagi diorder mudahan bulan depan ada, toring motor juga didatangkan, dia dapat angkat motor, diikat dulu,”kata Didi saat ditemui di Kantor Dishub Samarinda pada Senin (10/7/2023).

Ia mengungkapkan bawa alat tersebut di gunakan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Alat kami untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,ketika sudah di derek kendaraannya maka harus mengambil kendaraannya di kantor Dishub dan membayar denda,jika kendaraan tidak di ambil maka akan ada biaya dihitung nginap,” jelasnya.

Kendaraan yang di derek jika parkir di trotoar dan tempat-tempat yang memang sudah ada tanda dilarang parkir.

Nantinya Dishub Kota Samarinda akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir kendaraan.

“Nanti saya akan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka harus paham,jika sudah cukup sosialisasi baru saya kenakan denda, jadi masyarakat harus paham dulu,”ucapnya.

Didi berpesan agar masyarakat harus tetap perhatikan tanda larangan yang ada di setiap ruas jalan jika masih melanggar maka akan di lakukan penderakan

“kalau sudah dikasi tulisan, sudah diingatkan, kita kenakan denda ke derekan/pengangkatan,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Pasar Sungai Dama Lama Akan Ditutup Awal Tahun 2024, Pedagang Dipastikan Dapat Lapak Baru Gratis

(*)

1.048 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *