BERITA

Soal Penahanan Putri Candrawathi, Mahfud MD: Tidak Ada yang Mencurigakan

SOROTMATA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi penahanan Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Mahfud, Kapolri sangat serius menangani kasus ini. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan demi perkembangan yang ada.

Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10/2022).

“Hasil dari tembak menembak menjadi pembunuhan, itu kan kuncinya ada di Kapolri, dan itu semua terjadi,” ucap Mahfud dilansir dari Kompas.tv.

“Dan dijanjikan, perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan, kok (Putri Candrawathi, red) tidak ditahan? Sudah ditahan.” lanjutnya.

Pada kata dia, sebenarnya penahanan dapat dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah penyerahan.” pungkasnya.

“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun,” ucapnya.

Sebelumnya, Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhitung hari ini, Jumat (30/9/2022).

“Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri Jenderal Sigit.

“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC.” ujarnya. (*)

1.142 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *