Sejumlah Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Romy Minta Partai Ambil Langkah Tegas
SOROTMATA.ID — Organisasi bernama Pejuang PPP menyatakan dukungan untuk capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan pada Kamis (28/12).
Pihak yang hadir di antaranya Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan di DPP PPP Hizbiyah Rochim serta sejumlah kader seperti Witjaksono hingga Raden Agung Zainal Abidin.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy).
Romy meminta kader PPP yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dijatuhi sanksi peringatan hingga pemecatan.
Romy menegaskan sikap kader yang mendukung Prabowo-Gibran tak sejalan dengan sikap PPP yang telah mendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” ujar Romy dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12).
Ia bahkan juga merekomendasikan jika yang mendukung Prabowo-Gibran adalah caleg dari PPP, maka DPP tak perlu melantik mereka jika terpilih di Pileg 2024.
Menurut Romy, kader yang menyatakan dukungan kepada Prabowo tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan dirinya ataupun komponen DPP PPP lain. Romy mengatakan kader tersebut tidak berhak mengatasnamakan DPP PPP dengan segala atribusi lainnya.
“Seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024,” ucap dia.
Romy pun meminta kader PPP tetap kompak dan berkonsentrasi untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Kader diminta tidak terpengaruh dengan beragam hasil survei soal elektabilitas partai.
(*)
