Soal Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, PBNU: Tegakkan Sanksi
SOROTMATA.ID – Aksi Kader Partai Ummat membentangkan bendera di Masjid Attaqwa Kota Cirebon, Jawa Barat memicu reaksi negatif dari sejumlah kalangan.
Salah satu kritikan terkait pembentangan bendera di tempat ibadah itu datang dari Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta semua pihak untuk menghormati masjid sebagai tempat ibadah dan tak digunakan untuk kegiatan partai politik.
“Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1).
Lanjut Gus Yahya mengatakan agar penindakan hukum terhadap insiden semacam ini harus jelas diatur.
Ia juga berharap agar adanya penindakan apabila ada pihak ada pihak yang nekat belakukan kampanye politik di rumah ibadah kedepannya.
“Kalau ada yang melakukan ya harus ada sanksi yang jelas, ada enforcement lah. Jangan cuma tinggal jadi catatan aja,” kata dia.
Sebelumnya heboh kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.
Usai prosesi sujud syukur, kader Partai Ummat lantas berfoto bersama. Saat sesi berfoto itu ada kader yang spontan membentangkan bendera Partai Ummat. Herlina mengatakan sesi foto bersama itu untuk internal partai.
Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Attaqwa Cirebon Ahmad Yani mengaku telah memberikan surat peringatan bagi Partai Ummat lantaran sengaja membentangkan atribut bendera partai politik di masjid tersebut.
(*)
