Sidak di Kawasan Vorvo, Wali Kota Andi Harun Sebut Ada Sejumlah Pelanggaran dalam Kegiatan Pematangan Lahan
SOROTMATA.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak di kawasan Vorvo Jalan Letnan Jenderal Suprapto Samarinda Kalimantan Timur.
Dalam sidak yang digelar Jumat (6/1/2023) tersebut, Andi Harun melihat kegiatan pematangan lahan di lapangan Vorvo.
Andi Harun lantas mengaku sebelumnya menerima laporan dari masyarakat atas kegiatan pematangan lahan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi yang dinilai meresahkan, karena dibangun di lokasi rawan banjir.
Setelah melakukan klarifikasi di lapangan ia menerima informasi bahwa kegiatan tersebut, merupakan kerja sama antara salah satu Organisasi Perangkat Daerah Pemprov dengan pihak ketiga.
“Ada perjanjiannya mungkin ini dalam rangka pemanfaatan aset karena ini aset milik Pemerintah Provinsi,” ujar Andi Harun.
Lanjut Andi Harun mengatakan, jika dalam kegitan tersebut ditemukan sederat pelanggaran.
Kata dia, Meski telah mengantongi izin pematangan lahan dari Pemprov, seharusnya izin tersebut dikonfirmasi juga di Dinas PUPR Kota Samarinda untuk kemudian dibicarakan di forum penataan ruang.
“Jadi tidak serta merta dengan telah mengantongi izin pematangan lahan lantas bisa langsung kerja di lapangan,” ucapnya.
Nantinya forum itu yang melaksanakan kajian dengan memeriksa dari sisi tata ruangnya berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).
Tak hanya itu, kawasan tersebut juga merupakan ruang resapan banjir. Oleh karenanya, jika ada pembangunan di sana akan berakibat pada terjadinya banjir.
Selain itu, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) juga belum diklarifikasi oleh DLH Kota Samarinda sampai saat kegiatan itu berjalan.
Andi Harun juga menyebutkan bahwa pihak ketiga belum mengantongi izin Persetujuan bagunan gedung.
“Jadi masih banyak perizinan yang harus mereka lengkapi, tapi mereka melengkapi izinnya, mereka sudah terjadi di lapangan,” pungkasnya.
(*)