POLITIK

Pernah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy Kembali Menjabat di PPP

SOROTMATA.ID – Romahurmuziy kembali menjabat di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

Romahurmuziy yang merupakan mantan Ketua Umum PPP, kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

Kembalinya Romahurmuziy di jajaran PPP setelah partai belambang Kabah itu melakukan konsolodasi ulang serta selesai menyusun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2020-2025 dan memperbarui susunan majelis-majelis partai.

Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, mengonfirmasi dan mengakui bahwa kembalinya Romahurmuziy akan menjadi sorotan publik.

Hal ini dikarenakan Romahurmuziy merupakan bekas narapidana suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.

“Putusan pengadilan yang sudah inkracht memberikan ganjaran hukuman 1 tahun. Itu sudah dijalani, dan pengadilan tidak menghapus hak politik Mas Romi,” kata Mardiono dilansir dari Kompas.tv

Oleh karena itu, kata Mardiono, PPP masih menempatkan Romahurmuziy pada struktur majelis pertimbangan.

Posisi tersebut dinilai tepat karena tidak berhubungan langsung dengan perumusan kebijakan atau operasional partai, tetapi sebatas memberikan pertimbangan terhadap langkah politik partai.

PPP memandang Romahurmuziy sebagai aset partai karena selain berusia muda, ia juga merupakan anak dan cucu dari elite Nahdlatul Ulama sekaligus politisi nasional.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *