Maju Capres di Pilpres 2024, Prabowo Direstui Jokowi
SOROTMATA.ID — Prabowo Subianto yang saat ini mejabat sebagai Menteri Pertahanan meminta persetujuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon presiden Pilpres 2024.
Prabowo mengajukan permohonan persetujuan secara tertulis. Surat itu telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).
Ari mengatakan ada satu surat lainnya yang dikirim Prabowo ke Jokowi. Surat itu berisi permohonan cuti untuk pilpres.
“Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran capres, tetapi waktunya akan disusulkan,” ujarnya.
Permohona Prabowo untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 ini direstua Presiden Jokowi.
“Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” ujar Ari
Ari mengatakan Jokowi juga sudah menyetujui permohonan cuti yang diajukan Prabowo. Ari mengatakan Prabowo mengajukan cuti tanpa menyebut tanggal.
“Namun, prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan. Izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU,” pungkasnya.
(*)
