Buzz

Video Oknum PPK Dinas PUPR Lampung Utara Dijemput Kejaksaan Terkait Korupsi Proyek Rp3,9 Miliar

” Dari hasil pemeriksaan perkembangan penyidikan, tim penyidik menemukan penyimpangan dalam pekerjaan peningkatan jalan di Desa Kalibalangan – Cabang Empat tersebut” Jelasnya dikutip dari laman metrodeadline.com.

I Kadek Dwi Ariatmaja menjelaskan penangkapan dua tersangka berdasarkan hasil penyidikan menemukan kekurangan volume pekerjaan. Kasus ini disidik sejak Maret 2021. Tim penyidik melakukan pendalaman guna memastikan keterlibatan pihak lain.

Pelaku digelandang ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan mengenakan baju dinas dan rompi merah, Selasa 21 Desember 2021 pukul 20.00 WIB.