KPK Belum Tangkap Harun Masiku, Moledoko: Mestinya Bisa
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memburu keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW), Harun Masiku.
Langkah KPK dalam memburu buron kasus suap Harun Masiku rurut mendapat respon dari istana. Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Kepala Staf Kepersidenan (KSP) Moledoko menilai dan meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat.
“Mestinya. Mestinya bisa,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/6/2024) dilansir dari Kompas.tv
Terpisah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berbicara banyak soal proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK.
Dirinya juga belum mengetahui apakah ada permintaan baru dari KPK untuk mencegah Harun ke luar negeri.
Diketahui terakhir KPK mengirimkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi atas nama Harun Masiku pada 10 Juli 2020.
Adapun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
“Itu saya enggak tahu. (Apakah terpantau Imigrasi) saya enggak tahu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan KPK segera menerbitkan perintah penyelidikan adanya upaya merintangi perburuan Harun.
“Pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Obstruction of Justice untuk menelusuri pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana Kamis (20/6/2024).
(*)
