NASIONAL

Kasus Dugaan Pemerasan yang Menjerat Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Segera Ranpungkan Berkas Perkara

SOROTMATA.ID — Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terus didalami.

Polda Metro Jaya menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

Hal ini sebagaiamana disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

“Insyaallah segera dirampungkan pemberkasannya,” kata  Ade saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).

Namun demikian ia tak mengungkapkan lebih jauh soal progres atau perkembangan berkas perkara Firli tersebut. ermasuk, apakah masih ada saksi lain yang akan diperiksa oleh penyidik.

“Nanti kita update,” ucap Ade.

Hingga saat ini penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa 98 saksi dan 11 ahli dalam perkara ini.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul, pada Rabu (22/11).

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *