Dipanggil Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu Apa-apa
SOROTMATA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Dito dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan di Kejagung. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Tidak ada [yang disiapkan]. Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja,” kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).
Pemanggilan Dito ini sebelumnya dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Namum demikian ia tak mengungkapkan materi apa yang akan didalami dari Dito.
Kasus dugaan korupsi proyek tower BTS ini telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate.
Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun. Jumlah kerugian negara ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
(*)
