Dalami Kasus Suap Proyek Kereta Api, KPK Sita Dokumen dan Uang Miliaran Rupiah saat Geledah Kemenhub
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Daam mendaai kasu ini, KPK menggeledah sejumlah lokasi, yaitu Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para tersangka dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada tanggal 13-14 April.
“Benar, KPK telah menggeledah sejumlah tempat ini sebagai tindak lanjut atau update dari kasus terkait,” kata Ali dalam keterangan pers diterima, Senin (17/4/2023).
Lanjut Ali menjelaskan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti seperti sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian dan uang senilai miliaran.
“KPK turut mengamankan bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 Miliar rupiah,” rinci Ali.
Ali memastikan, bukti dari hasil tindakan penggeledahan dan penyitaan akan melengkapi berkas perkara penyidikan. Dia juga memastikan, KPK akan terus mengumpulkan bukti lain yang berkait.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” Ali menutup.
(*)
