NASIONAL

Dalami Kasus Suap Jalur Kereta Api, KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi 

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus  dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

Mendalami kasus ini, KPK memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Budi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi  dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Namun demikian Ali tak membeberkan materi apa yang didalami dari pemaggilan Menhub Budi.

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi dan dua saksi lainnya ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Sebelumnya, KPK menduga terdapat aliran suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke sejumlah pihak.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga atas pengaturan proyek tersebut, diduga telah terjadi pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *