NASIONAL

Dalami Kasus Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi, KPK Bakal Periksa Istri hingga Cucu SYL

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mendalami kasus ini, KPK akan memeriksa istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 27 Mei 2024 mendatang.

Surat panggilan tersebut sudah dikirim ke alamat para saksi.

“Senin (27/5),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari CNNIndonesia.

Sementara itu Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan pihaknya pada pekan depan akan fokus memeriksa saksi-saksi di luar Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Para saksi dimaksud merupakan pihak keluarga hingga internal Partai NasDem yang notabene merupakan kendaraan politik SYL.

Jaksa Meyer menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mendalami aliran dan penggunaan uang yang diterima para saksi dari SYL.

“Kita berharap pada hari ini bisa selesai semua persidangan dari pihak Kementan, dalam artian pejabat-pejabat sehingga pada minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya. Dalam hal ini orang-orang yang terkait dengan pemanfaatan uang dan penggunaan uang, di antaranya keluarganya, orang-orang dekat dari pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai,” ujar jaksa Meyer sebelum memulai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.

(*)

1.080 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *