BERITA

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, NasDem Tegaskan Tak Berdampak Pada Pencapresan Anies

SOROTMATA.ID –  Kasus tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang lumrah di negeri ini.

Bagaimana tidak, para pejabat publik kerap kali menggunakan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka setelah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan.

Terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi buka suara.

Gus Choi menegaskan jika Johnny akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan atas dirinya.

Sebab kata dia, tunduk kepada hukum merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara.

“Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum. Johnny akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Gus Choi ketika dikonfirmasi, Rabu (17/5).

Tak Berdampak ke Pencapresan Anies

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya  mengatakan kasus yang menjarat Johnny G Plate tidak akan berdampak pada pencalegan dan Pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Enggak (berdampak). Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah,” ujar Willy di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (17/5).

Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah kasus yang menjerat Plate termasuk politisasi atau kriminalisasi. Menurutnya, Partai NasDem akan melihat kasus itu lebih jauh.

“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?” tuturnya.

(Redaksi)

1.193 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *