Mantan Presiden Rusia Ancam Rudal Markas ICC Karena Parintahkan Tangkap Putin
SOROTMATA.ID – Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapatkan tanggapan dari mantan Presiden Rusia.
Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam bahwa negaranya akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC di Den Haag, Belanda.
Diketahui ICC mengeluarkan perintah penangkapan Putin setelah mendapat laporan bahwa Rusia melakukan deportasi anak-anak Ukraina korban perang ke negaranya di luar ketentuan hukum internasional.
“Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka ‘kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.’ Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal,” ujar Medvedev dalam channel Telegram, seperti dikutip dari The Newsweek.
“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal hipersonik ‘Onyx’ yang ditargetkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan Den Haag,” ia menambahkan.
Tak hanya itu, Medvedev juga mempertanyakan ICC sebagai badan peradilan yang dianggapnya tidak netral.
“Pengadilan itu hanya organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi dari negara-negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut,” tutur Medvedev.
“Tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke arah langit,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Perintah penangkapan Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.
(*)
