Wujudkan Swasembada Pangan, DPRD Kaltim Soroti Kurangnya Pemanfaatan Lahan dan Peran Generasi Muda
SOROTMATA.ID – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian, dan hal ini menjadi perhatian serius dari DPRD Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan optimismenya bahwa Benua Etam dapat mewujudkan target swasembada pangan jika seluruh potensi yang ada dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Ananda, keunggulan Kaltim terletak pada ketersediaan lahan yang luas dan subur. Namun, masih banyak lahan tidur yang belum diolah secara optimal. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus dijawab dengan strategi pembangunan pertanian yang tepat sasaran.
“Daerah kita punya banyak keunggulan, terutama dari sisi lahan. Tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkan peluang itu dengan strategi yang tepat,” ujar Ananda dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian sebagai tantangan penting yang perlu diatasi.
Menurutnya, regenerasi petani harus menjadi perhatian bersama agar sektor pertanian tidak stagnan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Kita masih kekurangan petani muda. Padahal, untuk mewujudkan pertanian yang maju, kita perlu SDM yang adaptif dan melek teknologi,” katanya.
Ia mengajak pemerintah untuk lebih aktif mengedukasi dan menyosialisasikan potensi serta prospek dunia pertanian modern yang kini berbasis teknologi kepada anak muda.
“Kalau anak muda tahu bahwa bertani sekarang bisa dilakukan dengan cara yang lebih canggih dan menguntungkan, pasti mereka akan mulai tertarik. Kita butuh perubahan paradigma,” tandasnya.
Selain persoalan sumber daya manusia, ia juga menyoroti beberapa daerah seperti Paser, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim) yang memiliki cadangan lahan pertanian luas yang belum tergarap maksimal.
Ananda mendorong pemerintah untuk segera melakukan pemetaan wilayah potensial guna mendukung swasembada pangan.
“Langkah awal tentu pemetaan lahan-lahan yang potensial. Pemerintah harus tahu mana yang bisa segera digarap. Setelah itu, perlu dilakukan pengujian kualitas tanah,” pungkasnya.
(*)
