Soroti Maraknya Anjal di Kota Tepian, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan yang Lebih Ketat
SOROTMATA.ID – Anak jalanan (anjal) masih banyak ditemukan di Kota Samarinda, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tegas larangan pemberian, terutama uang kepada anjal.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Ia menyoroti menyoroti masih tingginya tingkat pemberian uang oleh masyarakat kepada pengemis dan pengamen yang berkeliran di sunumlah titik lampu merah Kota Tepian.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga mengancam keselamatan anak-anak tersebut karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa lemahnya penegakan aturan yang ada menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka pemberian uang kepada pengemis dan pengamen.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen masih banyak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” kata Aris.
Sebagai solusi jangka panjang, Aris mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan.
Dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di area lampu merah, diharapkan dapat membantu mengurangi praktik pemberian uang kepada pengemis dan pengamen.
“Operator CCTV bisa memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” ujarnya.
Inovasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban yang lebih baik dan mengurangi angka pengemis dan pengamen yang marak di kawasan Samarinda.
Dengan penegakan aturan yang lebih konsisten dan pengawasan yang lebih efektif, diharapkan fenomena ini dapat berkurang secara signifikan, serta memberikan kenyamanan yang lebih bagi seluruh masyarakat Samarinda.
“Saya harap ada pengawasan yang lebih ketat agar hal seperti ini tidak semakin marak di Samarinda,” pungkasnya
(ADV)
