BLT Rp 600 Ribu Tak Berpengaruh Signifikan, Hanya Sebatas Meredam
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi di seluruh daerah di Indonesia naik. Kenaikan tersebut baru saja dirilis pemerintah pusat. Hal ini menyulut aksi unjukrasa masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Joni Sinatra Ginting, Anggota DPRD Kota Samarinda menanggapi unjukrasa sebagai bunga – bunga Demokrasi.
Ia menyatakan, dirinya mendukung aksi atas protes masyarakat tersebut.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga ditengah lesunya ekonomi pasca pandemi covid – 19 sangat menekan masyarakat, terlebih kalangan bawah.
Ia menyatakan kebijakan tersebut sangat tidak tepat.
Diketahui, harga BBM naik yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Ada pula harga produk Pertamax nonsubsidi melonjak dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Joni menjelaskan, minyak dunia yang tidak mengalami kenaikan harga signifikan membuat langkah pemerintah terkesan aneh. Ia pun membandingkan langkah Presiden Jokowi dengan mantan Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Pada saat presiden SBY, kenaikkan 500 rupiah saja teriaknya luar biasa. Ini 2 ribu lebih. Kami mengecam pemerintah pusat khususnya presiden, kami sangat menentang kenaikkan ini karena tidak tepat waktunya,” kata Joni saat dikonfirmasi hari Rabu (7/9/2022).
Politisi Partai Demokrat itu menyebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM. Ia menilai langkah tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
BLT yang disalurkan tidak akan mencukupi kebutuhan konsumsi BBM masyarakat dalam satu bulan. Sehingga yang paling terdampak dalam hal ini masyarakat kecil, lataran akan menambah pengeluaran.
“Jadi itu hanya sebatas meredam masyarakat,” ungkapnya.
Dengan tegas Joni menambahkan, BLT dalam bentuk apapun bukan solusi meringankan masyarakat kurang mampu. Praktik dugaan korupsi dan salah sasaran kerap muncul dari program kompensasi tersebut.
“Kebijakan yang dilaksanakan kali ini menurut saya tidak populer, sangat tidak memihak pada masyarakat,” tandasnya. (advertorial)
