AdvetorialDPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Masih Maraknya Pom Mini di Kota Tepian

SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menyoroti masih banyaknya pom mini atau penjualan bensin eceran di Kota Samarinda.

Sorotan ini datang dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai seharusnya penertiban pom mini ini sudah bisa dilakukan mengingat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat telah resmi disahkan pada 2024 lalu.

Ia lantas mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penertiban pom mini yang masih marak di Kota Tepian.

“ Dulu alasannya menunggu Perda disahkan, sekarang sudah disahkan, tapi belum ada tindakan apa pun,” kata Samri.

Dorongan penertiban pom ini bukan tanpa alasan, sebab sering kali menimbulkan kebakaran.

Lebih lanjut Samri mengatakan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait dalam hal ini Satpol PP Samarinda untuk dimintai penjelasan terkait belum adanya langkah penertiban pom mini.

“Kami tidak ingin jika Satpol PP bertindak, justru para pedagang yang merasa dizalimi. Akhirnya, DPRD yang disalahkan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menekankan perlunya komunikasi dan sosialisasi yang adil kepada para pemilik usaha pom mini.

Ia juga menyinggung bahwa proses penertiban besar-besaran kemungkinan baru akan berjalan setelah pelantikan jajaran OPD baru yang akan dilakukan oleh Wali Kota Andi Harun dalam waktu dekat.

“Pasti penertiban ini dilakukan oleh Wali Kota, Andi Harun, setelah pelantikan OPD-OPD jajarannya yang terbaru. Kabarnya, dalam waktu dekat bakal ada pelantikan,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *