AdvetorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Ketidakmerataan Sistem Zonasi di Balikpapan, Masyarakat Merasa Terbebani.

SOROTMATA.ID – Sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan belakangan ini menuai sorotan tajam, terutama terkait keluhan masyarakat mengenai ketidakadilan dan dampaknya yang merugikan beberapa pihak. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menilai sistem ini belum sepenuhnya efektif dan tidak mencerminkan pemerataan akses pendidikan bagi semua kalangan.

Menurut Damayanti, banyak warga yang mengeluhkan bahwa anak-anak mereka terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta yang jauh dan lebih mahal, sementara seharusnya mereka bisa diterima di sekolah negeri terdekat.

“Penyebab utamanya adalah keterbatasan daya tampung sekolah-sekolah negeri yang tidak sebanding dengan lonjakan jumlah penduduk di beberapa wilayah dengan kepadatan tinggi,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerima berbagai aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi yang diterapkan. Bahkan, meskipun tujuan awal dari sistem zonasi adalah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan, kenyataannya hal tersebut belum tercapai karena kapasitas sekolah yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah penduduk, khususnya di wilayah-wilayah padat penduduk.

Damayanti menambahkan, Pemerataan fasilitas pendidikan menjadi tantangan utama. Banyak keluarga kesulitan mendapatkan sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka, sementara sekolah-sekolah di kawasan lain, yang jauh dari rumah, justru memiliki daya tampung yang lebih longgar.

Hal ini, menurutnya, menciptakan ketidakmerataan antara sekolah-sekolah yang dianggap favorit dan yang kurang diminati, serta memicu persaingan yang tidak sehat di kalangan orang tua.

Dalam menghadapi masalah ini, Damayanti mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari solusi terbaik.

“Kapasitas sekolah harus ditingkatkan agar sesuai dengan pertumbuhan jumlah penduduk, dan fasilitas pendidikan harus merata di setiap kawasan. Evaluasi tahunan terhadap sistem zonasi juga perlu dilakukan agar kebijakan ini dapat terus disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” tegasnya.

Pendidikan, lanjutnya, adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa akses terhadap pendidikan yang layak tidak terhalang oleh jarak atau kuota yang terbatas. Damayanti optimis, dengan adanya perbaikan dan kebijakan yang lebih adaptif, masalah zonasi ini dapat segera teratasi dan memberikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

Dengan adanya perhatian dan evaluasi yang mendalam, diharapkan sistem zonasi di Balikpapan dapat memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

(Redaksi)

1.174 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *