AdvetorialDPRD Kota Samarinda

Desak Penertiban Juru Parkir Liar, DPRD Samarnda Minta Dishub Perketat Pengawasan

SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menyoroti maraknya praktik juru parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik kota.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa dianggap sepele karena sudah mengganggu ketertiban umum, hingga mencoreng wajah tata kelola perkotaan

Dalam mengatasi persoalan ini, DPRD Samarinda lantas mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengambil langkah tegas.

“Banyak dari mereka tidak punya izin, tidak mendapat pelatihan, bahkan tidak tahu aturan dasar soal parkir. Ini bisa menyesatkan pengguna jalan dan membuat kawasan kota terlihat semrawut,” ujar Deni belum lama ini.

Lebih lanjut ia menyatakan pelanggaran yang sering dijumpai adalah arahan parkir di lokasi yang jelas-jelas dilarang, seperti trotoar dan median jalan

Aktivitas para jukir liar ini juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pejalan kaki.

“Kami sudah terima banyak laporan dari masyarakat. Pengendara diarahkan parkir di trotoar, diminta bayar tanpa karcis, dan tidak ada tanda pengenal dari jukir. Ini bukan hanya persoalan kecil, tapi sudah menyentuh aspek pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap seluruh juru parkir binaan Dishub. Deni mengusulkan adanya pendataan ulang dan pelatihan berkala bagi para jukir resmi agar mereka memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar.

Ia meminta Dishub tidak ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran di lapangan, termasuk pencabutan izin atau pembubaran jukir yang tidak sesuai prosedur.

“Kami tidak ingin hanya ada surat edaran. Harus ada tindakan langsung. Kita perlu kota yang tertib, bukan kota yang dibiarkan semrawut oleh Jukir liar,” pungksnya.

(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *