AdvetorialDPRD Kaltim

Damayanti Kecam Kasus Tambang Ilegal di Kawasan KHDTK Unmul: Ini Sangat Memprihatinkan 

SOROTMATA.ID – Kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) terus menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).

Kini kiritakan tajam datang dari Anggota DPRD Kaltim, Damayanti.

Anggota legislatif dari Fraksi PKB ini mengatakan, tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul merupakan tindakan kriminal yang merusak fungsi kawasan pendidikan dan riset.

Ia mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi. 

“Ini sangat memprihatinkan, sebab menyangkut kawasan hutan yang diperuntukkan bagi pendidikan,” kata Damayanti.

Selain itu, Damayanti menyebutkan bahwa kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi ruang edukasi dan pembelajaran, bukan sasaran eksploitasi sumber daya alam.

“Kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi tempat belajar dan riset bagi mahasiswa kehutanan, bukan justru dijadikan sasaran eksploitasi,” ucapnya.

Damayanti menjelaskan pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Ia menegaskan pentingnya reklamasi pasca-eksploitasi dan menyoroti perlunya tindakan terhadap pelanggaran izin.

“Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Kaltim semestinya dapat merekomendasikan agar izin tersebut ditinjau ulang atau dicabut,” jelasnya.

Terkait legalitas perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari instansi berwenang, termasuk Gakkum KLHK dan Polda Kaltim.

 “Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh demi mengungkap siapa dalang di balik kasus ini,” pungkasnya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *