Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta Perjemaah, DPRD Samarinda Menolak
SOROTMATA.ID -Pemerintah mengusulkan biaya haji 2023 ini naik menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya haji tahun 2022 kemarin yang rata-rata hanya Rp 39,8 juta.
Diketahui usulan tersbut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini lantas mendapatkan penolakan dari DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menilai kenaikan biaya haji yang terjadi sangatlah tidak rasional sehingga sangat memberatkan masyarakat.
“Itu perlu dikaji ulang, sebab latar belakang calon jemaah haji Kota Samarinda mayoritas karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” kata Sani belum lama ini.
Lanjut Sani mengatakan, kenaikan biaya haji disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana dari Kemenag.
Sebab 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Sebenarnya tanda-tanda masalah tersebut telah hadir dalam acara monitoring dan audensi yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023 lalu,” ungkapnya.
Ia berharap ke depannya BPKH dan Kemenag bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah juga harus bisa bertanggungjawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut,” pungkasnya.
(Advertorial)
