AdvetorialDPRD Kaltim

Bahas Perusakan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Gelar Rapat Lintas Komisi

SOROTMATA.ID – Pelaku kasus perusakan kawasan hutan pendidikan KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul) hingga saat ini belum menemui titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar penegak hukum dan Gakkum KLHK menelusuri lebih dalam siapa sebenarnya pelaku utama perusakan hutan ini.

Dorongan ini sebagaimana disuarakan Anggota Komisi I, Didik Agung Eko Wahono dalam rapat gabungan lintas komisi DPRD Kaltim untuk membahas penanganan kasus perusakan hutan pendidikan Unmul yang digelar pada Senin (5/5/2025).

“Pelaku tidak akan bisa melakukan apabila tidak ada kerjasama pemilik kuasa pertambangan (konsesi) dan pemilik lahan. Harusnya sudah tahu pelakunya, tapi detailnya biar penegak hukum yang menyampaikan,” ungkapnya.

Dalam rapat ini, Ketua komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengapresiasi langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan Polda Kaltim serta Gakkum KLHK.

Namun, ia menekankan bahwa banyak perusahaan hanya menggunakan IUP sebagai kedok semata.

“Kita tahu siapa yang pernah mengajak kerja sama, siapa yang melihat pertama kali kegiatan pertambangan berlangsung. Tidak mungkin diam saja saat ada aktivitas dengan 3-4 alat berat,” tegasnya.

Tak lupa, Sabaruddin Pancalle juga mendorong pembentukan tim kecil pengawasan lintas lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil ketua komisi III DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fahlevi. Dirinya menyoroti pentingnya peta pertambangan yang valid untuk mencegah kasus serupa.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, M. Darlis, meminta percepatan proses pidana terhadap pelaku dan pembentukan tim terpadu jangka panjang untuk menjaga kawasan hutan pendidikan.

“Kejadian dari KHDTK ini mencoreng dunia pendidikan. Siapa pun yang melampaui izin, kami rekomendasikan agar tidak lagi diberikan izin tambang,” tegas Darlis.

Komisi IV juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap Universitas Mulawarman dalam bentuk valuasi ekonomi dan penguatan fasilitas pengamanan di lapangan.

“Perlu dihitung kerugian akibat kerusakan 3,26 hektar hutan ini. Kami juga mendorong Pemprov untuk bantu Unmul, misalnya dengan kendaraan patroli yang saat ini masih minim,” pungkas Darlis.

(ADV/*)

1.062 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *