Diusulkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PPP
SOROTMATA.ID — Wakil Ketua Umum Partia Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani telah mengajukan rencana pengunduran diri dari partai, anggota DPR, dan bakal calon anggota legislatif dari PPP di Pemilu 2024 mendatang.
Pengajuan pengunduran diri ini setelah Arsul Sani diusulkan DPR menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkapkan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek.
Awiek mengatakan pengajuan mundur itu disampaikan langsung oleh Arsul Sani kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kediaman Mardiono di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (28/9) lalu.
“Sudah ketemu hari Kamis kemarin di kediaman Pak Mardiono di Permata Hijau. Pak Arsul mengatakan rencana pengunduran dirinya dari PPP, pencalegan, dan DPR,” kata Awiek Sabtu (30/9) dilansir dari CNNIndonesia.
Tak hanya itu, Awiek juga mengatakan Arsul turut melaporkan hasil kepada Mardiono. Ia mengatakan Mardiono tak ada persoalan terkait hal tersebut.
“Ya selesai sudah enggak ada persoalan,” kata Awiek.
Di sisi lain, Awiek mengatakan pihak yang menggantikan Arsul di DPR nantinya adalah caleg PPP yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam Pileg 2019 lalu.
Sementara pengganti posisi Arsul sebagai Wakil Ketua MPR belum diputuskan oleh Mardiono.
“Untuk MPR dibicarakan lagi oleh ketum,” kata dia.
(*)
