Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Hadiri Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Besok
SOROTMATA.ID – Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terus berproses.
Panji Gumilang disebut bakal hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8).
Hal ini diungkapkan Pengacara Panji, Hendra Effendi. Ia mengaku bakal turut mendampingi Panji dalam pemeriksaan.
“Kita rencanakan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Bareskrim Polri sebelummya kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
Panji mangkir dari pemanggilan pada Kamis (27/7) dengan alasan sakit. Saat itu, Panji disebut masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang di bagian tangan kirinya.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
Diketahui selain terseret kasus Penistaan agama, Panji Gumilang kini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat.
(*)
