Kasus Dugaan Pungli di Rutan, KPK Ganti Petugas yang Terindikasi Terlibat
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengganti petugas Rumah Tahanan (Rutan) yah terindikasi terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli).
Penggantian petugas Rutan ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) kemarin.
“Secara administrasi ya itu sudah dilakukan, jadi mereka-mereka yang terindikasi sudah diganti,” kata Asep.
Namun demikian ia tak menyebutkan nama-nama petugas rutan yang telah diganti tersebut.
KPK sendiri, katanya, masih mempelajari dan mendalami temuan di lapangan, termasuk indikasi keterlibatan kepala rutan (karutan).
“Ya (kalau) karutan kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti, jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana, siapa,” ucap Asep.
Kasus dugaan pungli ini sebelumnya diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Bahkan nilainya dalam pungli yang diduga dilakukan petugas Rutan itu sekitar Rp 4 Miliar.
“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK,”kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6).
(*)
