Dua Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Caleg ke KPU Samarinda, Berkas yang Diajukan Dinyatakan Lengkap
SOROTMATA.ID – Para partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan berkompetisi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini tak terkecuali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menerima berkas pendaftaran pengajuan bakal caleg dari DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan PDI Perjuangan menjadi parpol ketiga yang mendaftar ke KPU Samarinda.
Di hari yang sama, DPD Partai NasDem Kota Samarinda mendatangai kantor KPU untuk menyerahkan pendaftaran bakal caleg.
Firman menjelaskan berkas yang diajukan kedua parpol tersebut telah dinyatakan lengkap.
Adapun pemenuhan keterwakilan bacaleg perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) yang diajukan kedua parpoltelah terpenuhi.
“Berkas yang sampai pada kami telah kami nyatakan lengkap. Untuk pengisian kuota 30 persen perempuan juga telah terpenuhi,” sebut Firman, pada Kamis (11/5/2023).
Namun kata dia, ada satu berkas milik bacaleg Partai NasDem yang menjadi perhatian pihaknya.
Bacaleg Partai NasDem itu mengajukan berkas pensiun dini karena bacaleg tersebut merupakan seorang ASN.
“Memang tadi ada satu berkas yang mendapat perhatian kami karena ada PNS yang sudah mengajukan pensiun dini. Ternyata kita periksa sudah ada berkas pengajuan pensiun dini. Jadi nanti tinggal menunggu SK pensiunnya yang akan diterbitkan oleh instansi kepegawaian,” ujarnya.
Firman menjelaskan langkah yang akan ditempuh bacaleg Partai NasDem tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan berkas pendaftaran.
“Pemenuhan nanti pada saat verifikasi administrasi hingga ke perbaikan” pungkasnya
(*)
