RAGAM

Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bogor, Pelaku Gunakan Gerinda untuk Mutilasi Korban

SOROTMATA.ID – Kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor, telah ada tersangka yang ditetapkan.

Pelaku adalah pria 35 tahun berinisial DA, sementara korbannya adalah R (43).

Jasad R ditemukan dalam koper di Tenjo, Bogor dalam keadaan telah termutilasi.

Terungkap dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan gerinda.

Alat itu digunakan pelaku untuk memisahkan kepala dan kedua kaki korban R agar muat dimasukkan ke dalam koper.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pembunuhan dilakukan di apartemen yang ditinggali korban dan pelaku di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Andi Harun Dilantik sebagai Ketua Pencak Silat Indonesia

Lanjut ia menjelaskan, pelaku DA menusuk di leher korban menggunakan pisau. Setelah dipastikan tewas, pelaku kemudian mencoba memotong tubuh korban menggunakan pisau, namun tidak berhasil.

“Kemudian pelaku keluar mencari alat pemotong lain. Di sebuah toko, pelaku mendapatkan gerindra potong, setelah itu kembali (ke apartemen) dan memotong mayat korban sebagaimana kita temukan,” kata Iman, Sabtu (18/3).

Diketahui, pelaku memotong kepala dan kedua kaki korban, lalu memasukkannya ke kantong keresek hitam kemudian dibuang ke Sungai Cimanceuri. Potongan tubuh itu dibuang bersama gerinda yang digunakan.

“Jadi pelaku ini khawatir cara menghilangkannya (korban). Dimutilasinya karena tidak muat di dalam koper. Karena di dalam tidak muat, kemudian dipisah kepala dan kedua kaki,” pungkasnya.

(*)

1.157 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *