Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, Saat Ini Telah Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
SOROTMATA.ID – Bangsa ini memiliki banyak rentetan sejarah perjungan para pahlawan di masa lampau yang tak boleh dilupakan.
Salah satunya perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama rakyat, atas Agresi Militer Belanda II pada 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
Perlawanan para Tentara Nasional Indonesia itu kemudian dikenal dengan nama Serangan Umum 1 Maret 1949.
Tepat hari ini, 1 Maret 2023, merupakan 74 tahun terjadinya peristiwa serangan umum 1 Maret tersebut.
Mengutip situs resmi Kemendikbud, Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama rakyat, atas Agresi Militer Belanda II yang menjadikan Yogyakarta sebagai sasaran empuk.
Kala itu Yogyakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia. Namun kondisinya tidak kondusif karena propaganda Belanda.
Lalu Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat ke Letnan Jenderal Soedirman untuk izin penyerangan.
Setelah disetujui, Sri Sultan berkoordinasi dengan Komandan Brigade 10/Wehrkreise III, Letkol Soeharto.
Dengan perencanaan yang matang, tanggal 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 WIB, serangan besar-besaran terjadi di Yogyakarta.
Dalam penyerangan tersebut, Letkol Soeharto memimpin pasukan dari sektor barat sampai ke batas Malioboro.
Sektor Timur dipimpin Ventje Sumual. Sektor selatan dipimpin Mayor Sardjono. Sektor utara oleh Mayor Kusno dan sektor kota sendiri dipegang Letnan Amir Murtono dan Letnan Masduki sebagai pimpinan.
TNI berhasil menduduki Kota Yogyakarta selama 6 jam. Tepat pukul 12.00 siang, Letnan Soedirman memerintahkan pasukan untuk mengosongkan Yogyakarta dan kembali menuju pangkalan gerilya.
Serangan itu sebagai bukti eksistensi TNI. Sehingga posisi Indonesia saat sidang di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semakin kuat posisinya.
Setelah proses yang panjang, peringatan Serangan Umum 1 Maret akhirnya diresmikan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sejak tahun lalu.
Hal itu tertuang dalam keputusan presiden yang meresmikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 24 Februari 2022.
(*)
