Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sidang Vonis Kuat Ma’ruf Digelar 14 Februari 2023
SOROTMATA.ID – Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani kasus agenda persidangan tanggapan kuasa hukum atas replik jaksa menanggapi pleidoi Kuat sebelumnya.
Dalam persidangan ini, Majelis Hakim menyebutkan sidang vonis Kuat Ma’ruf rencanaya akan digelar pada 14 Februari 2023.
“Telah didengarkan duplik dari pengacara terdakwa. Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Ma’ruf,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu dalam persidangan, Selasa (31/1).
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma’ruf meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima seluruh duplik atau tanggapan kuasa hukum.
“Menerima seluruh dalil Duplik dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Ma’ruf. Menolak seluruh isi Replik dari Penuntut Umum,” kata Misbach, Selasa (31/1).
Berdasarkan hal itu, pihaknya ingin agar Majelis Hakim dapat menjatuhi hukuman terhadap kliennya sebagaimana pledoi atau nota pembelaan yang pernah dibacakan sebelumnya.
“Menjatuhkan Putusan sebagaimana Diktum Pledoi Tim Penasihat Hukum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023,” punkasnya.
“Demikianlah Duplik ini kami sampaikan sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, disertai doa dan harapan dari Penasihat Hukum Terdakwa, kiranya Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkannya dan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Terdakwa (ex aeguo et bono),” ujarnya.
(*)
