Tahun 2023 Jadi Gerbang Politik, KPK Sebut Rawan Tindak Pidana Korupsi
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tahun 2023 merupakan gerbang politik.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hal tersebut menyebabkan di tahun 2023 ini sangat rawan dengan tindak pidana kasus korupsi.
“Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Lanjut ia mengatakan, pihaknya meawanti-wanti agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.
Lanjut ia mengatakan ada pengadaan barang dan jasa hingga seleksi pejabat berpotensi disalahgunakan.
“Sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” ucap dia.
“Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan, bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan,” kata Ghufron lagi.
Ghufron juga memberikan peringatan agar para penyelenggaran negara untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ia juga menegaskan lembaganya akan melakukan pemberantas korupsi secara profesional.
“Mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas, dan akuntabel,” ucap Ghufron.
Ghufron berharap 2023 tidak menjadi tahun korupsi, melainkan tahun politik berintegritas. Dia berharap tahun ini menjadi momen pembuktian penyelenggara negara amanah.
“Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi,” pungkasnya.
(*)
