BERITA

Soal Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan, Kuasa Hum: Itu Fitnah

SOROTMATA.ID – Kuasa hukum mantan Kepala Biro Divisi Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi.

Hal ini buntut dari pengakuan Ismail Bolong yang mengatakan dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat testimoni setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Henry Yosodiningrat mengatakan, pengakuan eks anggota Polres Samarinda itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.

“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11) dilansir dari CNNIndonesia.

Selain itu, menurut Henry, Ismail telah berbohong menyebut kliennya menekan untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Bahkan Henry mengatakan jika kliennya tidak pernah mengenal ataupun menekan Ismail Bolong.

“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu” ujarnya.

“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan ismail bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia bilang dia kenal juga enggak,” sambungnya.

Henry menyebut tidak hanya Ismail Bolong yang membuat keterangan palsu, tetapi hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa terkait perkara suap tambang.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan guna memperkuat keterangan antara satu dengan lainnya.

“Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain jadi bukan hanya Ismail Bolong,” ujarnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.

Tidak lama, ia meralat pernyataan itu dan dalam video terbarunya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *