TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Berdasarkan Permintaan Kejaksaan
SOROTMATA.ID – Puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlihat berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, TNI memastikan pengamanan dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
TNI Benarkan Pengamanan Rumah Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa prajurit TNI memberikan pengamanan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ia menegaskan, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan yang dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Kamis (9/7).
Pengamanan Mengacu pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025
Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Menurut dia, TNI menjalankan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku setelah menerima permintaan dari institusi kejaksaan. Karena itu, kehadiran personel TNI di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang.
TNI Bantah Terkait Penggeledahan Polri
Kapuspen TNI juga menepis anggapan bahwa pengamanan rumah Febrie Adriansyah berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi.
Ia menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus dan proses hukum yang dijalankan Polri merupakan dua hal yang berbeda.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.
Kejaksaan Agung Belum Memberikan Penjelasan
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7) malam.
Meski TNI telah menjelaskan dasar pelaksanaan pengamanan tersebut, hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan spesifik permintaan pengamanan terhadap rumah Jampidsus
(*)
