Advetorial

Atasi Kekurangan Lebih dari 500 Guru, DPRD Samarinda Dorong Skema PJLP

SOROTMATA.ID – Upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Samarinda terus menjadi perhatian DPRD Samarinda. Melalui Komisi IV, DPRD mendorong langkah strategis untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga pendidik sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru lepas yang selama ini turut menopang proses pembelajaran di sekolah negeri.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian DPRD Samarinda adalah mendorong penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bagi guru lepas. Skema ini dinilai dapat menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, terutama setelah pemerintah tidak lagi membuka peluang rekrutmen tenaga non-ASN.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di Kota Samarinda masih cukup besar. Berdasarkan data yang diterima DPRD, kekurangan guru untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mencapai lebih dari 500 orang.

“Kebutuhan guru di Samarinda masih cukup tinggi. Data yang kami terima menunjukkan ada lebih dari 500 tenaga pendidik yang masih dibutuhkan untuk SD dan SMP,” ujar Novan.

Menurutnya, persoalan tenaga pendidik tidak hanya berkaitan dengan jumlah guru yang tersedia, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kesejahteraan mereka. Guru lepas selama ini telah berkontribusi membantu sekolah memenuhi kebutuhan pembelajaran, meskipun dengan keterbatasan pendapatan.

DPRD Samarinda menilai sudah saatnya ada mekanisme yang memberikan kepastian lebih baik bagi para guru tersebut. Selama ini, sebagian guru lepas masih bergantung pada honor dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS), dengan besaran penghasilan yang belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja mereka.

“Guru memiliki peran besar dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, jangan sampai masih ada guru yang menerima penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan,” kata Novan.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong agar kebutuhan tenaga guru dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mekanisme PJLP. Melalui skema tersebut, guru lepas diharapkan mendapatkan pendapatan yang lebih layak sekaligus kepastian dalam menjalankan tugasnya.

Usulan penerapan PJLP ini selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Samarinda. DPRD berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan secara menyeluruh.

Bagi DPRD Samarinda, pemenuhan tenaga pendidik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan daerah. Ketersediaan guru yang memadai harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik.

“Melalui skema PJLP, kami berharap dua persoalan bisa dijawab sekaligus, yakni terpenuhinya kebutuhan guru di sekolah negeri dan meningkatnya kesejahteraan tenaga pengajar,” pungkas Novan.

Langkah DPRD Samarinda ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memberikan perhatian terhadap para guru yang menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar di Kota Samarinda.

(advdprdsmd)

1.073 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *