Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, Dukung Penertiban Parkir Liar

SOROTMATA.ID – Kota Samarinda terus berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.

Salah satu langkah nyata adalah penertiban parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub), dan kini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan bahwa parkir sembarangan di bahu jalan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Penggunaan badan jalan untuk parkir secara sembarangan jelas mengganggu kenyamanan dan hak pengguna jalan,” ujarnya pada Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, jalan raya adalah fasilitas publik yang harus digunakan sebagaimana mestinya.

Penggunaan badan jalan untuk parkir sembarangan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat luas.

Selain menyoroti kondisi umum lalu lintas, Andriansyah juga memberikan perhatian khusus pada kawasan sekolah. Ia menyebut banyak pelajar yang membawa kendaraan pribadi meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ini jadi perhatian serius DPRD. Kami berencana memanggil instansi terkait guna merumuskan kebijakan yang tepat,” tegasnya.

Fenomena ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya kebijakan terpadu yang tidak hanya menertibkan parkir liar, tetapi juga mengedukasi generasi muda tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk mengawal kebijakan penertiban parkir liar dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dishub, sekolah, hingga aparat penegak hukum.

“Sehingga dapat dipertimbangkan dampak positif maupun konsekuensi yang ditimbulkan,” tambah Andriansyah.

(dprdsmd)

1.139 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *