Advetorial

Mobilitas ASN Terkendali, Pemkot Samarinda Belum Terapkan WFH

SOROTMATA.ID – Pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan terkait penerapan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan belum akan menerapkan kebijakan tersebut.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kondisi aktivitas pemerintahan di Samarinda saat ini masih berjalan normal.

Ia juga mengatakan saat ini belum memerlukan penerapan sistem kerja dari rumah.

“Karena itu hanya imbauan saja, saya kira Samarinda masih mampu melaksanakan kegiatan kerja seperti biasanya. Jadi belum perlu WFH,” kata Saefuddin.

Kondisi Mobilitas ASN Terkendali

Menurut Saefuddin, mobilitas dan aktivitas ASN di lingkungan Pemkot Samarinda masih terkendali.

Tidak ada kendala signifikan yang mengharuskan perubahan pola kerja menjadi fleksibel.

Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap berjalan efektif dengan pola kerja tatap muka.

“Pemkot masih mampu melaksanakan perangkat kegiatan itu,” tegasnya.

Pertimbangan Geografis dan Efektivitas

Selain faktor internal, kondisi geografis dan jarak tempuh di Samarinda juga menjadi pertimbangan.

Kota ini relatif tidak memiliki hambatan mobilitas ekstrem seperti kemacetan parah atau jarak tempuh panjang yang sering menjadi alasan penerapan WFH di kota besar.

Dengan demikian, sistem kerja tatap muka dinilai masih efektif untuk mendukung kelancaran birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Evaluasi Berkelanjutan

Meski belum diterapkan saat ini, Saefuddin tidak menutup kemungkinan kebijakan WFH dapat diberlakukan di kemudian hari.

Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi ke depan.

“Kalau mampu melaksanakan, kami laksanakan seperti biasa. Kita lihat situasi ke depan,” pungkasnya.

Keputusan Pemkot Samarinda mempertahankan pola kerja konvensional menunjukkan komitmen untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.

Dengan kondisi yang dinilai masih kondusif, Pemkot memilih tidak mengubah sistem kerja agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal.

(ADV/Diskominfo)
1.034 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *